Thursday, January 14, 2010

Kejari Medan Usut Dugaan Tipikor Penggunaan Dana Rp 9,3 M Bangun Gedung Politekes

Januari 14th, 2010

Medan (SIB)
Tim Pidsus Kejari Medan masih terus melakukan penyelidikan (Lid) kasus dugaan tindak pidana korupsi(Tipikor) dalam penggunaan dana untuk proyek pembangunan Gedung Politeknik Kesehatan (Politekes) Medan TA 2007 dengan nilai proyek Rp 9,3 miliar, berlokasi di Jl Jamin Ginting KM 13,5 Medan.
Sebuah sumber di Kejari Medan, Jl Adinegoro Medan, Rabu (13/1) petang menyebutkan, hingga saat ini sedikitnya 6 orang pejabat/staf terkait di Politekes termasuk pihak swasta sudah dipanggil dan dimintai keterangan di Kejari Medan, di antaranya Pudir II selaku Pejabat pembuat Komitmen (PPK) Proyek Pembangunan Gedung Politekes Koesman Wisoehudiono.
Seyogianya yang ikut dimintai keterangan Rabu (13/1) adalah P Marpaung selaku Direktur PT Nikosan terkait pengadaan barang, tapi hingga petang belum muncul di ruangan jaksa pemeriksa Parada Situmorang SH Lt 2 Kejari Medan.
Informasi lain yang berkembang diperoleh di Kejaksaan, kasus dugaan penyimpangan itu sendiri terungkap atas laporan resmi pihak Politekes, terkait pencairan dana proyek yang tidak semestinya karena pada kenyataannya proyek belum selesai 100% dalam Tahun Anggaran tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Sudung Situmorang SH MH melalui Kasi Pidsus Harli Siregar SH MHum selaku ketua yang dikonfirmasi wartawan, membenarkan penanganan kasus itu masih terus berlanjut namun masih tahap penyelidikan (Lid) dalam rangka permintaan keterangan.
“Bahkan kini Tim pemeriksa sedang mendalami materi kasusnya untuk selanjutnya ditingkatkan ke tahap penyidikan (Dik),” katanya singkat via ponsel. (M2/i)

No comments:

Post a Comment