Thursday, January 14, 2010

Puluhan nama Kepling dicatut calon independen

WASPADA ONLINE

BELAWAN - Puluhan kepala lingkungan kecamatan Medan Marelan berang dan berencana membuat pengaduan kepada pihak berwajib karena merasa dirugikan oleh pasangan independent yang telah mencatut nama, fotokopi Kartu Tanda Penduduk dan tandatanganya masuk dalam daftar nama pendukung calon pendukung walikota Medan.

Sofyan Kadri, kepling I Kelurahan Rengas Pulau mengaku nama dia beserta istrinya telah masuk dalam daftar pendukung dua calon independent RP dan SA. Padahal dia merasa tidak pernah memberi dukungan salah satu calon. “Kami selaku kepling dan PPDP harus netral dan kami akan membuat tindakan hukum atas masalah ini. Bahkan sepuluh wargaku yang juga akan melakukan hal yang sama,” ucapnya, tadi malam.

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan Medan Marelan, Baringin Siregar, membenarkan adanya pencatutan sejumlah nama kepling tersebut. Dijelaskannya untuk Kelurahan Paya Pasir ditemukan tiga nama dan Kelurahan Rengas Pulau ada 5 nama kepling yang masuk dalam daftar pendukung calon independen. Menurutnya pencatutan itu diharamkan oleh Perarutan KPU No 68 tahun 2009 dan bagi orang yang merasa tidak mendukung dan keberatan bisa mengisi surat peryatan tidak mendukung atau form B8 yang tersedia di PPS.

“Itu sebabnya saya ragu dengan semua daftar nama dukungan tersebut dan harus diverifikasi dengan baik,” kata Baringin.

Kepada warga yang merasa keberatan dijadikan pendukung salah satu pasangan calon independen, Baringin meminta untuk segera mengisi formulir B8. Sebab jika formulir itu tidak diisi maka apa yang tertera dalam daftar nama itudianggap benar. “Atau bagi yang telah mengisi bisa melanjutkannya ke penegak hukum bila kurang puas,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Camat Medan Marelan, S Armansyah Lubis, mengatakan akan menindak tegas seluruh keplingnya jika terlibat sebagai pendukung salah satu . “Ini tidak boleh terjadi dan akan kita tindak jika terbukti,” katanya.

Sementara itu Lurah Rengas Pulau, Ahmad, mengaatakan dari 35 kepling yang ada dikelurahnya, lima nama kepling yang dicatut sebagai pendukung pasangan independent yakni kepling 5, 6, 25, 1 dan 8. “Kita telah memeriksa semua kepling itu dan mereka sudah mengisi pernyataan tidak mendukung atau formulir B8,” kata Ucok, panggilan akrab Ahmad.

Abu Hanfiah, warga Lingkungan 5 Kelurahan Rengas Pulau mengaku heran namanya bisa masuk dalam daftar nama pendukung AS. Sehingga dia merasa dirugikan atas hal itu dan telah membuat bantah dengan mengisi formulir peryataan tidak mendukung atau form B8 yang disediakan KPU. “Ini sesuatu yang merugikan bagi saya dan bukti ketidak mampuan calon itu dan saya akan meneruskannya ke jalur hukum,” katanya kesal.

Editor: Amir Syarif Siregar
(dat04/waspada)

No comments:

Post a Comment